on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1986 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986
Also known as: UU 3/1986 · UU No. 3 Tahun 1986 · UU Nomor 3 Tahun 1986
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-undang ini dibuat untuk menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1985/1986. Hal ini diperlukan karena adanya perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran. Tujuan utama adalah untuk mengatur tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986.
Ketentuan Substansial: Anggaran Pendapatan Negara diperkirakan berkurang, dengan rincian pendapatan rutin bertambah dan pendapatan pembangunan berkurang. Anggaran Belanja Negara juga diperkirakan berkurang, dengan belanja rutin berkurang dan belanja pembangunan bertambah. Kredit anggaran proyek yang masih diperlukan akan dipindahkan ke Tahun Anggaran 1986/1987. Sisa anggaran lebih akan digunakan untuk membiayai anggaran belanja tahun berikutnya. Ketentuan dalam Indische Comptabiliteitswet yang bertentangan dengan undang-undang ini dinyatakan tidak berlaku.