For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Also known as: Permenaker 9/2022 · Permenaker No. 9 Tahun 2022 · Permenaker Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Inactive
Effective Date:5 September 2022Publication Date:1 September 2022
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date05 September 2022
Publication Date01 September 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan pengukuran dan peningkatan kinerja tenaga kerja yang kompeten, tangguh, lincah, dan berdaya saing dalam hubungan industrial yang kondusif. Perubahan ini dilakukan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021. Ketentuan yang diubah meliputi indikator kinerja utama kementerian, unit jabatan pimpinan tinggi madya, dan unit jabatan pimpinan tinggi pratama. Perubahan ini mencakup kontribusi terhadap produktivitas tenaga kerja nasional, peningkatan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik, serta peningkatan kualitas pelindungan tenaga kerja dan pengusaha yang menerapkan norma ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

(-)

(-)