For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Penataan Organisasi Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 14/2018 · Permenhan No. 14 Tahun 2018 · Permenhan Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:31 Mei 2018Publication Date:18 Mei 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePedoman Penataan Organisasi Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date31 Mei 2018
Publication Date18 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 264)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2018 ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penataan organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakang peraturan ini adalah kebutuhan untuk menciptakan organisasi yang tepat fungsi, ukuran, dan proses, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembagian kewenangan antar lembaga di Kementerian Pertahanan, termasuk penetapan nomenklatur, tugas, fungsi, dan struktur organisasi. Peraturan ini juga mengatur syarat dan prinsip penataan organisasi, seperti kejelasan visi dan misi, keberlangsungan tugas, dan proporsionalitas. Selain itu, peraturan ini menetapkan mekanisme penataan organisasi yang melibatkan pengusulan, pembahasan, dan penetapan, serta kewenangan Menteri dalam penataan organisasi eselon II, III, dan IV.

(-)

(-)