For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015

Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 11/2014 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2014Publication Date:31 Desember 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015
LocationPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Effective Date31 Desember 2014
Publication Date31 Desember 2014
Place of EnactmentSingaparna

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015.

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015. Perubahan tersebut mencakup sistematika penyusunan RPJM Daerah yang meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah, analisis isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program pembangunan daerah, indikator kinerja daerah, pedoman transisi, dan penutup. Isi dan uraian RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)