For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Also known as: Permenaker 12/2018 · Permenaker No. 12 Tahun 2018 · Permenaker Nomor 12 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:30 Juli 2018Publication Date:30 Juli 2018
Hubungan KetenagakerjaanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date30 Juli 2018
Publication Date30 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, tertib administrasi, dan keuangan serta mempercepat pelaksanaan kegiatan perluasan kesempatan kerja melalui program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Perubahan ini mencakup ketentuan dalam lampiran mengenai Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur jenis dan bentuk bantuan pemerintah, termasuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan pelatihan, dan bantuan lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di berbagai lembaga serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi penganggur dan setengah penganggur di pedesaan.

(-)

(-)