For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui Penyesuaian

Also known as: Permendesa PDTT 1/2024 · Permendesa PDTT No. 1 Tahun 2024 · Permendesa PDTT Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2024Publication Date:30 April 2024
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemePencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui Penyesuaian
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date21 Mei 2024
Publication Date30 April 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui Penyesuaian.

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019. Latar belakang pencabutan ini adalah karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum mengenai jabatan fungsional setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023. Dengan demikian, peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri Desa Nomor 14 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)