For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam

Also known as: PP 30/2005 · PP No. 30 Tahun 2005 · PP Nomor 30 Tahun 2005

Status:
Inactive
Effective Date:19 Juli 2005Publication Date:19 Juli 2005
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 2005
Publication Date19 Juli 2005
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim investasi di Kawasan Berikat Daerah Industri Pulau Batam. Perubahan ini mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap atas penyerahan dan impor Barang Kena Pajak serta Jasa Kena Pajak di kawasan tersebut. Tahap pertama dimulai pada 1 Januari 2004, mencakup kendaraan bermotor, rokok, dan minuman beralkohol. Tahap kedua dimulai pada 1 Maret 2004, mencakup barang elektronik. Penetapan lebih lanjut dilakukan oleh Menteri Keuangan setiap enam bulan. Pasal 5 dari peraturan sebelumnya dihapus.

(-)

(-)