on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 6/2008 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2007.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang komprehensif, tertib, aman, demokratis, aspiratif, dan transparan, serta untuk tertib administrasi.
Ketentuan Substansial: