For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri

Also known as: PP 98/2021 · PP No. 98 Tahun 2021 · PP Nomor 98 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:15 September 2021Publication Date:15 September 2021
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 September 2021
Publication Date15 September 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 27)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis dalam sektor benih dan bahan pangan dengan menggabungkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri. Penggabungan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah. Dengan penggabungan ini, PT Pertani dinyatakan bubar tanpa likuidasi, dan segala hak, kewajiban, serta kekayaan PT Pertani beralih kepada PT Sang Hyang Seri. Pelaksanaan penggabungan ini dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

1. Dengan penggabungan ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani dinyatakan bubar tanpa likuidasi, dan segala hak dan kewajiban serta kekayaan PT Pertani beralih kepada PT Sang Hyang Seri. 2. Besarnya nilai kekayaan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)