on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Also known as: UU 149/2024 · UU No. 149 Tahun 2024 · UU Nomor 149 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamuju secara efektif dan berkelanjutan, serta menegaskan kedudukan Kabupaten Mamuju dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan dan penegasan batas wilayah Kabupaten Mamuju yang terdiri dari 11 kecamatan. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis yang meliputi wilayah pesisir, laut, daratan, dan pegunungan, serta potensi sumber daya alam yang beragam. Ibu kota Kabupaten Mamuju ditetapkan di Kecamatan Mamuju. Undang-Undang ini juga menegaskan keragaman suku dan budaya yang ada di Kabupaten Mamuju.