on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
Also known as: Perda Kabupaten Alor 5/2018 · Perda Kabupaten Alor No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, yang mengharuskan peninjauan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Beberapa ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Peraturan ini menjadi dasar dalam proses pengangkatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Alor.