For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Also known as: Permenaker 11/2017 · Permenaker No. 11 Tahun 2017 · Permenaker Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:7 September 2017Publication Date:7 September 2017
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & DaerahBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date07 September 2017
Publication Date07 September 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan dengan adanya efisiensi anggaran. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dapat disalurkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada penyediaan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. Bantuan ini mencakup berbagai jenis, termasuk bantuan infrastruktur, sarana usaha, dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri. Peraturan ini juga mencakup bantuan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan pengembangan layanan terpadu untuk TKI.

(-)

(-)