on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Also known as: UU 18/2000 · UU No. 18 Tahun 2000 · UU Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan ini merupakan peraturan baru yang mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
1. Persyaratan Melakukan Suatu Kegiatan:
2. Penambahan dalam Peraturan:
3. Penghapusan dalam Peraturan:
4. Perubahan dalam Peraturan:
5. Perubahan Substansi Kewenangan, Peran, dan Tanggung Jawab:
Ketentuan peralihan tidak diatur secara khusus dalam peraturan ini, sehingga dapat dinyatakan bahwa tidak ada ketentuan peralihan yang diatur.
Peraturan ini tidak secara eksplisit mencantumkan sanksi administrasi dan sanksi pidana. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perpajakan yang lebih umum.