For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety regulation Part 175) Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Services)

Also known as: Permenhub 111/2018 · Permenhub No. 111 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 111 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:27 November 2018Publication Date:13 November 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePeraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety regulation Part 175) Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Services)
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date27 November 2018
Publication Date13 November 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Services)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan menyesuaikan dengan perubahan Annex 15 Konvensi Chicago 1944. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait Pelayanan Informasi Aeronautika guna meningkatkan keselamatan penerbangan sipil.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, khususnya pengawasan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi Pelayanan Informasi Aeronautika. Subjek hukum diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam lampiran peraturan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.

(-)

(-)