on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2018 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Dan Peraturan Menteri Keuangan Di Bidang Pajak Penghasilan
Also known as: PMK 213/PMK.03/2018 · PMK No. 213/PMK.03/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2018 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut berbagai keputusan dan peraturan di bidang pajak penghasilan yang dianggap sudah tidak relevan, kadaluwarsa, atau tumpang tindih. Latar belakang penerbitan peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pelaksanaan aturan pajak penghasilan, serta mendukung program simplifikasi regulasi di Kementerian Keuangan. Peraturan ini mencabut sejumlah keputusan dan peraturan menteri keuangan yang berkaitan dengan berbagai aspek pajak penghasilan, termasuk penentuan objek pajak, norma penghitungan, dan perlakuan pajak terhadap kegiatan usaha tertentu. Dengan pencabutan ini, diharapkan pelaksanaan pajak penghasilan menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kondisi terkini.