For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Peraturan ANRI 3/2025 · Peraturan ANRI No. 3 Tahun 2025 · Peraturan ANRI Nomor 3 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 2025Publication Date:25 Februari 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeUraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date25 Februari 2025
Publication Date25 Februari 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, sejalan dengan diundangkannya Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia. Pencabutan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang baru, yang diatur dalam peraturan terbaru tersebut. Dengan demikian, uraian fungsi dan mekanisme kerja jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia yang sebelumnya diatur dalam peraturan yang dicabut, tidak lagi berlaku.

(-)

(-)