For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Also known as: Permensos 29/2017 · Permensos No. 29 Tahun 2017 · Permensos Nomor 29 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Januari 2018Publication Date:29 Desember 2017
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date29 Januari 2018
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki dan melengkapi ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017, khususnya terkait sertifikasi bagi tenaga kesejahteraan sosial dan relawan sosial. Perubahan ini mencakup penambahan dan pengubahan definisi serta ketentuan mengenai lembaga sertifikasi yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi. Peraturan ini juga menetapkan bahwa tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial wajib lulus sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Selain itu, pekerja sosial yang melaksanakan praktik mandiri harus memiliki izin praktik.

(-)

(-)