on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kabupaten Semarang 9/2013 · Perda Kabupaten Semarang No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Semarang. Latar belakangnya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat, ketentraman, ketertiban, dan moralitas dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyimpanan minuman beralkohol, pelaporan oleh Kepala SKPD terkait perizinan, dan sanksi administratif bagi pelanggar ketentuan.