For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Also known as: Peraturan LAN 4/2018 · Peraturan LAN No. 4 Tahun 2018 · Peraturan LAN Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2018Publication Date:22 Februari 2018
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan PejabatTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Lembaga Administrasi Negara
ThemePerubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date01 Maret 2018
Publication Date22 Februari 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan tugas terkait tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Tujuannya adalah untuk memperbarui ketentuan yang ada agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup ketentuan mengenai siapa saja yang tidak berhak menerima tunjangan kinerja, termasuk pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang dikenakan hukuman disiplin. Selain itu, diatur pula kelonggaran waktu bagi pegawai yang terlambat hadir, serta pengaturan penilaian tunjangan prestasi kerja bagi pegawai yang menjalani cuti. Peraturan ini juga menetapkan persentase tunjangan kinerja bagi pegawai yang menjalani tugas belajar dan dibebaskan dari jabatannya.

(-)

(-)