For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU

Also known as: Perda Kabupaten Malinau 6/2017 · Perda Kabupaten Malinau No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:23 Mei 2017Publication Date:23 Mei 2017
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU
LocationPemerintah Kabupaten Malinau
Effective Date23 Mei 2017
Publication Date23 Mei 2017
Place of EnactmentMalinau Kota

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2002 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Malinau. Perubahan tersebut berupa penyisipan BAB VIIA tentang Pengembangan Perusahaan Daerah yang terdiri dari Pasal 16A setelah Pasal 16. Pasal 16A mengatur bahwa untuk pengembangan usaha, Pemerintah Daerah dapat mendirikan perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan pelaksanaan pengembangan usaha ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)