on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 128 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen
Also known as: Keppres 128/2000 · Keppres No. 128 Tahun 2000 · Keppres Nomor 128 Tahun 2000
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menyesuaikan Tunjangan Agen dengan perkembangan keadaan terkini, menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Agen kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tersebut. Tunjangan diberikan setiap bulan kepada mereka yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan ini. Besaran tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian tunjangan dihentikan jika penerima diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional lain, atau karena alasan lain yang menyebabkan penghentian tunjangan. Ketentuan teknis pelaksanaan diatur oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.