For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Also known as: Perpu 1/2004 · Perpu No. 1 Tahun 2004 · Perpu Nomor 1 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:11 Maret 2004Publication Date:11 Maret 2004
Kehutanan & Perkebunan

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Maret 2004
Publication Date11 Maret 2004
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bertujuan untuk mengatasi ketidakpastian hukum terkait perizinan dan perjanjian pertambangan di kawasan hutan yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ketidakpastian ini dapat menghambat iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru yang menyatakan bahwa semua perizinan atau perjanjian pertambangan yang ada sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tetap berlaku hingga masa berakhirnya izin atau perjanjian tersebut. Pelaksanaan lebih lanjut dari ketentuan ini akan diatur melalui Keputusan Presiden.

1. Semua perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan di kawasan hutan yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya izin atau perjanjian dimaksud.

(-)