on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara
Also known as: PMK 62/PMK.04/2011 · PMK No. 62/PMK.04/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 ini ditetapkan untuk mengatur penyelesaian barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan yang telah diubah, khususnya terkait dengan barang-barang yang tidak dikuasai, dikuasai negara, dan menjadi milik negara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan prosedur yang jelas dalam penanganan barang-barang tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan, penyimpanan, dan penyelesaian barang-barang yang tidak dikuasai, dikuasai negara, dan menjadi milik negara, termasuk melalui lelang, pemusnahan, atau hibah. Peraturan ini juga mengatur kewajiban pemilik barang untuk menyelesaikan kewajiban pabean dalam jangka waktu tertentu dan memberikan wewenang kepada pejabat bea dan cukai untuk melakukan tindakan yang diperlukan.