For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Also known as: UU 20/1957 · UU No. 20 Tahun 1957 · UU Nomor 20 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1953Publication Date:25 Maret 1957
EnergiPengelolaan AirKesehatan & Farmasi

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeMengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1953
Publication Date25 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang tahun 1954 Nomor 56, Pasal 2 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 127)

Undang-undang ini bertujuan untuk mengubah dan menambah alokasi anggaran pada Bagian XVI dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1953, khususnya terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Perubahan ini melibatkan penyesuaian anggaran untuk berbagai jawatan dan balai di bawah kementerian tersebut. Beberapa pos anggaran mengalami penambahan, seperti Balai alat-alat Besar dan perlengkapan, Jawatan Gedung-gedung Negeri, dan Jawatan jalan-jalan, jembatan dan konstruksi. Sementara itu, beberapa pos lainnya mengalami pengurangan, seperti Balai Pendidikan Pegawai dan Jawatan Pengairan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan realisasi dan prioritas yang ada pada tahun dinas tersebut.

(-)

(-)