For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 96 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2000 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal

Also known as: Keppres 96/2000 · Keppres No. 96 Tahun 2000 · Keppres Nomor 96 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:20 Juli 2000Publication Date:20 Juli 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeBidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 2000
Publication Date20 Juli 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1998 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Bagi Penanaman Modal

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meninjau kembali dan menetapkan daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan tertentu bagi penanaman modal, guna menghadapi perkembangan ekonomi global dan meningkatkan arus penanaman modal di Indonesia. Bidang usaha yang tertutup mutlak, tertutup dengan pemilikan asing, terbuka dengan persyaratan patungan, dan terbuka dengan persyaratan tertentu diatur dalam lampiran keputusan ini. Penanaman modal tidak langsung melalui pasar modal tidak terpengaruh oleh daftar ini. Daftar ini berlaku selama tiga tahun dan dapat ditinjau kembali setiap tahun sesuai kebutuhan.

(-)

(-)