on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Also known as: UU 12/1994 · UU No. 12 Tahun 1994 · UU Nomor 12 Tahun 1994
Undang-Undang ini mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan pesat dalam kehidupan nasional, khususnya di bidang perekonomian, yang belum tertampung dalam undang-undang perpajakan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menjaga agar perkembangan perekonomian berjalan sesuai dengan kebijakan pembangunan dan menciptakan kepastian hukum dalam aspek perpajakan.
Perubahan meliputi: