on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Tahun 2016
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 16/2015 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 16 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada tahun 2016.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha Bank BJB, memperkuat struktur permodalan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: