on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Also known as: PP 3/1953 · PP No. 3 Tahun 1953 · PP Nomor 3 Tahun 1953