For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat

Also known as: PP 55/1971 · PP No. 55 Tahun 1971 · PP Nomor 55 Tahun 1971

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 1971Publication Date:8 September 1971
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1971
Publication Date08 September 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1971 ini menetapkan pendirian Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik sebagai badan usaha negara yang bertujuan untuk mengelola dan menguasai produksi di sektor industri petrokimia. Perusahaan ini didirikan untuk meningkatkan pendapatan nasional melalui kegiatan produksi pupuk, petrokimia, dan jasa terkait. Perusahaan ini juga bertanggung jawab untuk membuka lapangan kerja bagi warga negara Indonesia. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan perusahaan dipimpin oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian. Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden berdasarkan usulan Menteri. Perusahaan ini berkedudukan di Gresik, Jawa Timur, dan dapat memiliki perwakilan di dalam dan luar negeri dengan persetujuan Menteri dan Presiden.

(-)

(-)