For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Also known as: Permenko Perekonomian 2/2021 · Permenko Perekonomian No. 2 Tahun 2021 · Permenko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:18 Mei 2021Publication Date:17 Mei 2021
Penanganan PandemiKebijakan Perekonomian NasionalBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
LocationKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Effective Date18 Mei 2021
Publication Date17 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020.

Peraturan ini bertujuan untuk memperbarui pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam pemulihan ekonomi nasional. Perubahan ini mencakup penyesuaian ketentuan agunan, suku bunga, dan jangka waktu KUR untuk berbagai kategori, termasuk KUR mikro, kecil, dan khusus. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru untuk memperluas akses KUR kepada klaster komoditas industri UMKM dan sektor produktif lainnya. Peraturan ini juga mengatur agar penerima KUR dapat menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memungkinkan penerima KUR untuk menerima kredit secara bersamaan dengan kolektibilitas lancar berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

(-)

(-)
PDF document is not available