on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 29) dan Penetapan Penyerahan Urusan Rekonstruksi Nasional kepada Menteri Urusan Veteran
Also known as: PP 28/1957 · PP No. 28 Tahun 1957 · PP Nomor 28 Tahun 1957
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengalihkan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan usaha rekonstruksi nasional dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kementerian Urusan Veteran. Hal ini dilakukan untuk mencapai efisiensi yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas tersebut, mengingat sifat dan isi tugas yang lebih sesuai dengan Kementerian Urusan Veteran.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa semua urusan terkait rekonstruksi nasional, yang sebelumnya diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1954, kini menjadi tanggung jawab Menteri Urusan Veteran. Menteri Urusan Veteran diberi wewenang untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan peraturan ini, baik secara mandiri maupun bersama dengan menteri lain yang terkait.