For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara

Also known as: PP 50/1990 · PP No. 50 Tahun 1990 · PP Nomor 50 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1990Publication Date:29 September 1990
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1990
Publication Date29 September 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negara guna meningkatkan prestasi kerja dan efisiensi. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah prosentase tunjangan perbaikan penghasilan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah penetapan besaran tunjangan perbaikan penghasilan sebesar 25% dari penghasilan, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan isteri/suami, dan tunjangan anak.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1990.

(-)