on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Provinsi
Also known as: Perka Perpusnas 9/2017 · Perka Perpusnas No. 9 Tahun 2017 · Perka Perpusnas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar nasional bagi perpustakaan provinsi, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014. Standar ini mencakup berbagai aspek perpustakaan, termasuk koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan. Setiap perpustakaan provinsi diwajibkan untuk mengikuti standar ini dalam operasionalnya. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa perpustakaan provinsi dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengembangan koleksi, alokasi anggaran, dan kerjasama antar perpustakaan untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka.