For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Also known as: Permen ESDM 15/2019 · Permen ESDM No. 15 Tahun 2019 · Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2019Publication Date:27 September 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
ThemePencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
LocationKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date10 Oktober 2019
Publication Date27 September 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014, yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi di bidang manajemen aparatur sipil negara. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan aparatur sipil negara dan hasil evaluasi jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan demikian, penetapan kelas jabatan di lingkungan kementerian tersebut perlu ditetapkan dalam bentuk hukum keputusan yang baru.

(-)

(-)