For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 73 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan

Also known as: Permenhan 73/2014 · Permenhan No. 73 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 73 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:16 Oktober 2014
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date16 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan kepada Warga Negara Asing yang berjasa di bidang pertahanan. Perubahan ini menyempurnakan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2013. Ketentuan substansial meliputi penambahan definisi Warga Negara Asing (WNA) dan persyaratan khusus bagi WNA untuk menerima penghargaan. Medali penghargaan dapat diberikan kepada perorangan, termasuk WNA, dan lembaga. Persyaratan untuk memperoleh penghargaan mencakup persyaratan umum dan khusus, dengan tambahan persyaratan khusus untuk WNA yang berjasa dalam kerja sama dan kontribusi pemikiran di bidang pertahanan.

(-)

(-)