For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1978 tentang Pengangkatan Pegawai/Guru Sekolah Swasta Bersubsidi Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 13/1978 · PP No. 13 Tahun 1978 · PP Nomor 13 Tahun 1978

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 1978Publication Date:22 Maret 1978
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengangkatan Pegawai/Guru Sekolah Swasta Bersubsidi Menjadi Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Maret 1978
Publication Date22 Maret 1978
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1958 tentang Pemberian Sokongan Kepada Sekolah Nasional Partikelir sepanjang mengenai pengangkatan dan pemberian subsidi untuk gaji pegawai/guru sekolah swasta bersubsidi. Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan pendidikan nasional dengan memperbaiki kedudukan pegawai/guru sekolah swasta bersubsidi melalui pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, diharapkan mereka dapat lebih fokus pada tugas pendidikan.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pengangkatan pegawai/guru sekolah swasta bersubsidi menjadi PNS dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, efektif mulai 1 April 1978. Pangkat dan gaji pokok ditetapkan berdasarkan golongan ruang penggajian per 31 Maret 1978, dan masa kerja dihitung penuh untuk kenaikan pangkat. Jenis kepegawaian ditetapkan berdasarkan sumber anggaran gaji sebelum pengangkatan. Pengangkatan dilakukan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, dan mutasi kepegawaian diatur oleh pejabat berwenang dengan mempertimbangkan yayasan sekolah swasta bersubsidi terkait.

(-)

(-)