For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Dan Produk Penanganan Kesehatan

Also known as: Peraturan BSN 5/2021 · Peraturan BSN No. 5 Tahun 2021 · Peraturan BSN Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:30 April 2021Publication Date:23 April 2021
Pelayanan KesehatanStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Standardisasi Nasional
ThemeSkema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Dan Produk Penanganan Kesehatan
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date30 April 2021
Publication Date23 April 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Produk Penanganan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1127) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan ini menetapkan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) sektor peralatan dan produk penanganan kesehatan. Skema ini mencakup penilaian kesesuaian untuk berbagai produk seperti tempat tidur pasien non elektrik, inkubator infant, unit anestesi, oksimeter pulsa, sistem elektrokardiografis ambulatori, peralatan dental, tensimeter non-invasif, tempat tidur pasien elektromedik, peralatan bedah frekuensi tinggi dan aksesorinya, implan pengganti sendi, ventilator paru, alat suntik, pipa jarum baja tahan karat, sarung tangan untuk keperluan medis, alat transfusi, masker medis, wadah plastik untuk darah, alat pelindung radiasi sinar-x, konektor alat kesehatan anastesi dan pernafasan, alat pelindung pernafasan - masker berfilter untuk perlindungan terhadap partikel, pakaian pelindung, kain dan gaun bedah serta baju ruang steril, pelindung mata, dan sarung tangan pelindung terhadap bahan kimia berbahaya dan mikroorganisme. Kepala BSN menetapkan skema penilaian kesesuaian ini, yang digunakan untuk pelaksanaan sertifikasi produk. Sertifikat yang telah diterbitkan sebelum peraturan ini berlaku tetap sah hingga masa berlakunya habis, dan permohonan sertifikasi yang sedang diproses akan dilanjutkan berdasarkan skema yang diacu oleh LSPro.

1. Sertifikat yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap berlaku sampai dengan jangka waktu sertifikat berakhir. 2. Permohonan Sertifikasi yang telah diproses sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap dilaksanakan berdasarkan skema yang diacu oleh LSPro.

(-)