For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru

Also known as: Perda Kota Banjarbaru 21/2011 · Perda Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2011

Status:
Inactive
Publication Date:29 Desember 2011
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Pasal 2 ayat (2) huruf c, terkait Lembaga Teknis Daerah.
  2. Pasal 4 ayat (2) huruf a, ayat (3) huruf b dan e, dan ayat (4), terkait Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal.
  3. Pasal 5 ayat (3) dengan menyisipkan huruf d.a, dan ayat (4), terkait Inspektorat.
  4. Pasal 6 ayat (1), ayat (2) huruf a, ayat (3) dan ayat (4), terkait Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan, Pelatihan.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan daerah yang ada, menindaklanjuti pelaksanaan reformasi birokrasi, dan mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru.

(-)

(-)