For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Also known as: Keppres 58/1982 · Keppres No. 58 Tahun 1982 · Keppres Nomor 58 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk menyusun organisasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980. ITS merupakan unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Tugas pokok ITS adalah menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Struktur organisasi ITS meliputi Rektor, Pembantu Rektor, beberapa biro administrasi, fakultas, pusat penelitian, pusat pengabdian masyarakat, dan perpustakaan. Perincian tugas dan fungsi organisasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan tertulis dari Menteri terkait.

(-)

(-)