For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Pengabdian Pegawai Negeri/Pejabat Negara

Also known as: PP 32/1964 · PP No. 32 Tahun 1964 · PP Nomor 32 Tahun 1964

Status:
Inactive
Effective Date:1 Juli 1964Publication Date:8 September 1964
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Tunjangan Pengabdian Pegawai Negeri/Pejabat Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1964
Publication Date08 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1964 bertujuan untuk memperbaiki penghasilan pegawai negeri dan pejabat negara serta mengurangi perbedaan penggajian antara pegawai negeri dan pegawai perusahaan negara. Kebijakan ini memberikan tunjangan pengabdian sebesar 150% dari gaji pokok, termasuk gaji tambahan peralihan. Tunjangan ini dapat ditambah agar penghasilan pegawai negeri yang belum berkeluarga tidak kurang dari Rp. 1.000,- per bulan, dan yang berkeluarga tidak kurang dari Rp. 1.500,- per bulan. Selain itu, pegawai tertentu dapat menerima emolumen lain berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Dwikora. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 Juli 1964 dan tidak berlaku sementara di Daerah Irian Barat.

(-)

(-)