For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 5/2022 · Permenkumham No. 5 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:13 Januari 2022Publication Date:10 Januari 2022
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeKlasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date13 Januari 2022
Publication Date10 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Klasifikasi arsip diatur secara berjenjang dan mencakup berbagai kategori, termasuk arsip menteri, wakil menteri, unit eselon I, unit kerja kantor wilayah, serta arsip fasilitatif dan substantif. Arsip fasilitatif mencakup pengorganisasian, prosedur, kebijakan, dan administrasi, sementara arsip substantif berkaitan dengan tugas pokok kementerian yang berpengaruh pada masyarakat.

(-)

(-)