For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1969 tentang Penghapusan Pungutan Cess, Khusus Bagi Beras dan Pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1969

Also known as: Keppres 47/1969 · Keppres No. 47 Tahun 1969 · Keppres Nomor 47 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:10 Juni 1969Publication Date:10 Juni 1969
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenghapusan Pungutan Cess, Khusus Bagi Beras dan Pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1969
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juni 1969
Publication Date10 Juni 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan persediaan beras guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini mengatur pemberian premi pembelian beras kepada daerah-daerah yang menjual beras kepada perusahaan logistik untuk penimbunan stok nasional. Besaran dan tata cara pemberian premi akan diatur lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

(-)

(-)