For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penyakit Ikan

Also known as: Permen KKP 13/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 13/PERMEN-KP/2019

Status:
Inactive
Effective Date:9 Mei 2019Publication Date:3 Mei 2019
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePengendalian Penyakit Ikan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date09 Mei 2019
Publication Date03 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2011 tentang Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mencegah masuk, tersebar, dan terjadinya Wabah Penyakit Ikan pada lingkungan perikanan budidaya. Pengendalian penyakit Ikan meliputi survailen dan monitoring, analisis risiko, penanganan penyakit Ikan, dan tanggap darurat. Survailen dan monitoring mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, penetapan status kondisi lokasi penyakit Ikan, dan notifikasi penyakit Ikan. Analisis risiko dilakukan terhadap penyakit Ikan dan sifat bahaya Ikan sebagai persyaratan rekomendasi pemasukan Ikan atau produk perikanan dari luar negeri, meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengelolaan risiko, dan komunikasi risiko. Penanganan penyakit Ikan dilakukan oleh Pembudi Daya Ikan terhadap Ikan sakit atau terduga sakit, meliputi pencegahan, pengobatan, pemusnahan, dan pemulihan. Tanggap darurat merupakan tindakan yang harus segera dilakukan untuk menangani dan mengurangi dampak negatif serangan atau Wabah Penyakit Ikan, meliputi perencanaan tanggap darurat, pelaksanaan tanggap darurat, dan evaluasi tanggap darurat.

(-)

(-)