For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 46 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Pertanian Bogor

Also known as: Keppres 46/1982 · Keppres No. 46 Tahun 1982 · Keppres Nomor 46 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Institut Pertanian Bogor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1982 menetapkan susunan organisasi Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. IPB dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan pembinaan fungsional oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Tugas pokok IPB meliputi pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia. Struktur organisasi IPB terdiri dari Rektor, Pembantu Rektor, berbagai biro administrasi, fakultas, lembaga penelitian, lembaga pengabdian masyarakat, dan perpustakaan. Perumusan tugas dan fungsi organisasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.

(-)

(-)