on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 176 Tahun 1961 tentang Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib
Also known as: PP 176/1961 · PP No. 176 Tahun 1961 · PP Nomor 176 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 176 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengatur penghasilan bagi militer wajib, termasuk uang saku, uang kompensasi, uang pesangon, dan tunjangan-tunjangan lainnya. Peraturan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memberikan kompensasi kepada militer wajib yang kehilangan penghasilan atau kesempatan untuk mencukupi nafkah keluarga selama menjalani dinas. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian uang saku berdasarkan status dan pangkat militer wajib, pemberian uang kompensasi bagi yang kehilangan penghasilan, serta uang pesangon dan hadiah untuk pembelian pakaian sipil bagi militer wajib yang telah menyelesaikan masa dinasnya. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tunjangan-tunjangan khusus yang berlaku bagi militer wajib.