on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kota Banjar 5/2021 · Perda Kota Banjar No. 5 Tahun 2021 · Perda Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan ini juga mencantumkan berbagai lampiran yang merinci lebih lanjut laporan-laporan keuangan tersebut, termasuk rekapitulasi anggaran, daftar piutang daerah, investasi daerah, aset tetap, dan kewajiban. Selain itu, dilampirkan pula Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Banjar Tahun 2020 dan ikhtisar laporan keuangan perusahaan daerah terkait air minum dan water park.