on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 14 Tahun 2025 tentang Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri
Also known as: Permenkomdigi 14/2025 · Permenkomdigi No. 14 Tahun 2025 · Permenkomdigi Nomor 14 Tahun 2025
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengatur penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri, menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Tujuannya adalah untuk memberikan kerangka hukum yang jelas bagi penyelenggaraan telekomunikasi khusus oleh perseorangan, instansi pemerintah, dinas khusus, atau badan hukum.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini membagi kewenangan penyelenggaraan telekomunikasi khusus ke dalam beberapa kategori: perseorangan, instansi pemerintah, dinas khusus, dan badan hukum. Setiap kategori memiliki ketentuan khusus terkait izin dan pelaksanaan. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus harus mendapatkan izin dari Menteri, kecuali untuk sistem kawat dan optik dalam satu lokasi. Peraturan ini juga mengatur penggunaan media transmisi seperti kawat, optik, radio, dan sistem elektromagnetik lainnya.