For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Besar di Aceh

Also known as: UU 6/2024 · UU No. 6 Tahun 2024 · UU Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Aceh Besar di Aceh
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Aceh Besar sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Aceh Besar terdiri dari 23 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Kota Jantho. Wilayah ini memiliki batas-batas yang jelas dan karakteristik geografis yang meliputi dataran tinggi, dataran rendah, dan kawasan kepulauan. Potensi sumber daya alamnya meliputi kelautan, perikanan, pertambangan, dan pertanian. Selain itu, Kabupaten Aceh Besar memiliki nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)