on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
Also known as: Perda Kota Banjar 14/2004 · Perda Kota Banjar No. 14 Tahun 2004 · Perda Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Banjar ini mengatur tentang ketentuan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali sumber pendapatan daerah dari retribusi SIUP, sejalan dengan otonomi daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan operasional dalam pelayanan pemberian SIUP dan mencegah timbulnya perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: