For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 36 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024

Also known as: PERPRES 36/2023 · PERPRES No. 36 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 36 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:16 Juni 2023Publication Date:16 Juni 2023
Pelayanan KesehatanPerasuransianKesejahteraan Sosial Masyarakat

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePeta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Juni 2023
Publication Date16 Juni 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dan Bidang Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk tahun 2023-2024. Peta Jalan Jaminan Sosial ini disusun untuk memastikan pelaksanaan SJSN yang sistematis, terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini mengatur koordinasi antara BPJS, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Peta Jalan ini mencakup visi, misi, target kepesertaan, strategi, dan arah kebijakan program Jaminan Sosial. Penyusunan Peta Jalan ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030. Pendanaan untuk pelaksanaan Peta Jalan ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)